17 March 2015

Di Gianyar, 1.099 Ogoh – Ogoh Akan Diarak Saat Pangrupukan

Sebanyak 1.099 ogoh-ogoh dipastikan akan meramaikan malam pangrupukan di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar.  Hal ini menyusul telah diterimanya data ogoh – ogoh yang ada di masing – masing kecamtan di Badan Kesbang Pol dan Linmas Kabupaten Gianyar.

Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas, I Ketut Arthawa mengatakan, per 16 Maret 2015 berdasarkan data yang diterimanya , jumlah ogoh – ogoh di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar untuk tahun ini lebih sedikit dari tahun sebelumnya, dimana tahun lalu terdapat 1.111 buah ogoh-ogoh. Dari tujuh kecamatan di Kabupaten Gianyar, Kecamatan Sukawati merupakan yang paling banyak yakni sebanyak 323 ogoh-ogoh. Hal ini dikarenakan di Kecamatan Sukawati  pengarakan ogoh – ogoh untuk tahun ini dilombakan.  Dan di Kecamatan Tegallalang, pengarakan ogoh – ogoh dilaksanakan sehari sebelum pangrupukan¸dimana sebanyak 110 ogoh – ogoh diarak saat itu. Sedangkan untuk Kecamatan Gianyar terdata sebanyak 198 ogoh – ogoh, Kecamatan Ubud 179  ogoh – ogoh, Kecamatan Blahbatuh 119 ogoh – ogoh, Kecamatan Tampaksiring 102 ogoh – ogoh dan Kecamatan Payangan 68 ogoh- ogoh.

“Di Sukawati paling banyak, lebih banyak dari tahun sebelumnya karena disana ogoh – ogohnya dilombakan,” terang Arthawa.

Kepala Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Gianyar, I Ketut Arthawa menyampaikan, pembuatan dan pengarakan  ogoh-ogoh mesti mentaati   beberapa persyaratan . Bentuk atau perwujudan ogoh-ogoh disesuaikan dengan susastra agama Hindu dan tidak dibenarkan menggunakan bentuk dan atau perwujudan Panca Pandawa, Rama dan sejenisnya yang melambangkan kebaikan. Tidak menggunakan wujud, bentuk atau identitas lainnya yang terkait dengan atribut politik maupun partai politik serta ormas baik dalam wujud ogoh-ogoh maupun atribut pengiring lainnya dalam pengarakan ogoh-ogoh.

Pengarakan ogoh-ogoh  sedapat mungkin hanya dilakukan di wewengkon desa pakraman/desa adat bersangkutan dan apabila sampai melewati wewengkon desa pakraman lainnya supaya diadakan koordinasi  (pasadok) dengan prajuru desa yang dilewati maupun kepada aparat keamanan terkait. Dalam hal pengarakan ogoh-ogoh supaya menggunakan gambelan Bali dan sejenisnya yang mencerminkan tradisi seni budaya Bali. Tidak diperbolehkan membunyikan petasan ataupun bentuk lainnya sejenis yang menimbulkan suara menggelegar yang dapat mengganggu keaman dan ketertiban masyarakat.

Terkait dengan keamanan pada saat pengarakan ogoh – ogoh, bendesa desa pakraman dengan segenap unsur pimpinan bertanggung jawab penuh. Namun Tim Kominda (Komunitas Intelejen Daerah) yang terdiri dari unsur Kodim, Polres, Kejari dan Pemkab akan tetap memberikan pengamanan dengan menurunkan beberapa perosinil di masing – masing wilayah.

Ditambahkan pada saat pelaksanaan Catur Brata Penyepian supaya diawasi  dengan ketat oleh pecalang desa/banjar masing-masing dibawah koordinasi prajuru desa/banjar setempat. Prajuru adat sebaiknya berkoordinasi dengan umat lain, agar mereka menyesuaikan  diri dalam menyukseskan pelaksanaan Brata Penyepian seperti pengeras suara diatur hanya untuk jamaah di dalam Masjid, Mushola dan Langgar.

Hari Suci Nyepi yang jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2015 mulai pukul 06.00 wita sampai Minggu 22 April 2015 pukul 06.00 wita dilaksanakan dengan Catur Berata Penyepian yaitu Amati Gni (tidak menyalakan api), Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (Tidak bepergian) dan Amati  Lelanguan (Tidak Mengadakan Hiburan). (Humas Gianyar/Set)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .