08 January 2015

Desa Melinggih Kelod Deklarasikan Diri Sebagai Desa Ramah Anak

Pemkab. Gianyar kembali membuat terobosan guna mempercepat pencapaian pemenuhan hak – hak anak dengan mengembangkan Desa/Kelurahan Ramah Anak. Desa Melinggih Kelod merupakan yang pertama mendeklarasikan diri sebagai Desa Ramah Anak di Kabupaten Gianyar. Upacara deklarasi dihadiri oleh Deputi Menteri Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Lenny Nurhayati Rosalin di Balai Banjar Pengaji, Desa Melinggih Kelod, Payangan, (8/1).

Sebelumnya, Lenny Nurhayati Rosalin juga menyempatkan meninjau Taman Kanak – Kanak Tirta Kumara serta Puskesmas I Payangan sebagai percontohan sekolah dan puskesmas ramah anak. Pada peninjauan lapangan tersebut, Lenny mengatakan semuanya sudah memehuhi standar minimum satuan pendidikan ramah anak. Inisiatif yang telah dilakukan oleh Desa Melinggih Kelod, nantinya dapat diangkat menjadi model bagi desa – desa lain yang ingin menjadi desa ramah anak. Apresiasi juga diberikan kepada masyarakat, perangkat desa serta dunia usaha yang ada di Desa Melinggih Kelod karena sudah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam upaya pemenuhan hak anak guna mendukung Gianyar sebagai Kabupaten Layak Anak.

“Ini merupakan langkah yang luar bisa. Dimulai dari pencanangan Desa Ramah Anak selanjutnya ke tingkat yang lebih tinggi, sehingga Gianyar sebagai KLA menjadi utuh dan menyeluruh,” cetus Lenny Nurhayati.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Putu Sri Ambari mengatakan, pencanangan desa ramah anak tersebut dalam rangka meningkatkan kepedulian dan upaya kongkrit aparat desa/kelurahan, masyarakat dan dunia usaha di wilayah tersebut dalam upaya mewujudkan pembangunan desa/keluarahan yang menjamin hak anak. Selain itu, memastikan dalam pembangunan desa/kelurahan memperhatikan kebutuhan, aspirasi, kenpentingan terbaik bagi anak dan tindak diskriminasi terhadap anak.

“Program Desa Ramah Anak ini salah satu upaya menyatukan potensi dan realisasi SDM yang ada di pemerintah, partisipasi masyarakat serta dunia usaha yang  ada di Desa/Kelurahan dalam upaya memenuhi hak – hak anak,” terang Dayu Ambari.

Dayu Ambari menambahkan, Desa/Kelurahan merupakan ujung tombak Pemerintahan. Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembangnya anak secara maksimal dan benar sehingga akan menjadi sumber daya manusia yang berkualitas tinggi. Pihak yang paling bertanggung jawab dalam pemenuhan hak anak adalah keluarga, lingkungan sekitarnya serta pemerintahan desa/kelurahan.

Bupati Gianyar dalam sambutan yang dibacakan Asisten I Setda Kab Gianyar, Cokorda Rai Widiarsa, mengatakan pada tahun 2015 ini, Pemkab Gianyar akan melaksanakan pelayanan layak anak di setiap desa yang pencanangannya nanti akan dilaksanakan pada Juli mendatang. Komitmen Pemerintah daerah terhadap dalam rangka pemenuhan hak – hak anak mendapat apresiasi dari pemerintah desa seperti yang ditunjukkan Desa Melinggih Kelod. Pemerintah desa telah memiliki program yang menampung semua pmenuhan hak – hak anak, mulai dari sekolah serta puskesmas layak anak dengan menggandeng dunia usaha dan partisipasi masyarakat. Hal ini nantinya akan ditularkan pada sekolah – sekolah dan pelayanan kesehatan di seluruh Kabupaten Gianyar sehingga tahun 2015 semua desa/kelurahan menjadi desa/kelurahan ramah anak.

Acara deklarasi Desa Melinggih Kelod sebagai Desa Ramah Anak juga dirangkaikan dengan pelantikan pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) masa bhakti 2014 – 2019 yang dilakukan oleh Asisten I Setda Kab Gianyar, Cokorda Rai Widiarsa. Serta penyerahan beasiswa kepada anak – anak kurang mampu se-Kabupaten Gianyar dari Asosiasi Pengusaha Sayang Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Gianyar. (Humas Gianyar/set)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .