Maraknya berita tentang ISIS (Islamic State Of Iraq and Syria) membuat banyak pihak khawatir, karena jika kelompok radikal ini sampai masuk ke Indonesia apalagi masuk daerah, akan merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk mengantisipasi hal tersebut, di Kabupaten Gianyar khususnya melakukan aksi berupa deklarasi penolakan terhadap ISIS, di Balai Budaya Gianyar, (15/8).
Deklarasi penolakan ditandatangani seluruh komponen masyarakat Gianyar mulai dari unsur muspida, tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama, forum perbekel, tokoh pemuda dan komponen masyarakat lainnya.
Lima (5) pernyataan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang dibacakan Sekda Ida Bagus Gaga Adi Saputra, yakni :
“Seluruh komponen masyarakat harus waspada terhadap ISIS karena merupakan kelompok garis keras dan menyimpang dari 4 pilar negara,” tegas Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata dalam sambutannuya. Apalagi ISIS sudah masuk ke beberapa negara di dunia, dan Indonesia menjadi salah satu incaran ISIS untuk dikembangkan. Untuk itu, Bupati Agung Bharata mengajak menolak secara tegas terhadap ISIS.
Sementara Dandim 1616/Gianyar, Letkol Inf. Rachmad PS.S.I.P, M.Si mengatakan, kelompok radikal ISIS tidak ada hubunganya dengan muslim. ISIS lebih banyak ke politik dan merupakan kelompok pemberontak yang ada di Irak dan pengaruhnya jangan sampai dibawa ke Indonesia.
“Kita sudah nyaman sebagai NKRI, jangan sampai ada yang mengganggu keutuhan negara kita, kalau mereka disana (Irak) ingin mendirikan negara Islam silahkan dan jangan mengganggu keutuhan NKRI yang Bhineka Tunggal Ika ini” tegasnya.
Diakui, sejauh ini di Bali dan Gianyar khususnya belum ada tanda-tanda ISIS masuk dan berkembang, namun semua pihak harus waspada dan segera melaporkan jika ada hal-hal aneh yang ditemukan.
Sementara Sekda Ida Bagus Gaga Adi Saputra menambahkan, pelaksanaaan deklarasi ini karena bertepatan dengan momentum HUT Kemerdekaan RI ke-69 sebagai upaya meningkatkan kembali semangat nasioanalisme dan memperkokoh NKRI.
“Deklarasi ini atas masukan semua komponen masyarakat Gianyar termasuk kelompok agama karena ISIS dinilai tidak sesuai dengan prinsip NKRI,” ungkapnya.
Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas, I Ketut Artawa mengatakan, dasar pelaksanaan deklarasi penolakan ISIS ini adalah sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 450/3806/SJ, 7 Agustus 2014 perihal peran aktif kepala daerah dalam penanganan penyebaran paham dan ideology ISIS di Indonesia. (Humas Gianyar/ww)