21 Negara anggota Komite warisan budaya dunia UNESCO Pada Sidang ke-36 di Tavritcheski Palace, St Petersburg, Rusia pada 29 Juni 2012 secara aklamasi memutuskan subak sebagai implementasi Philosophy Tri Hita Karana, termasuk DAS Pekerisan dengan berbagai situs purbakalanya telah ditetapkan sebagai world heritage Cultural/Warisan Budaya Dunia.
Sidang tahunan yang ke-36 ini dipimpin langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Rusia,
Situs Indonesia terdapat pada kelompok situs budaya ini yang diwakili oleh Provinsi Bali, dengan tema Cultural Landscape of Bali Province: The Subak System as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosopy. DAS Pakerisan merupakan satu kesatuan sistem dalam penilaian situs warisan budaya Indonesia bertema Subak Sebagai Manifestasi Filosofi Tri Hita Karana tersebut.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Gianyar, AA Oka menjelaskan bahwa terkait dengan pengukuhan tersebut, Bupati Gianyar hadir langsung pada sidang tersebut guna memberikan penjelasan tambahan yang dipandang perlu bersama Tim Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Wakil menteri pendidikan Prof Wiendu Nuryanti termasuk Bupati Badung Anak Agung Gde Agung.
Sementara itu Bupati Tjokorda artha ardana sukawati mengatakan bahwa penetapan DAS Pakerisan sebagai warisan budaya tersebut mempunyai nilai yang amat strategis, ini menunjukkan bahwa pengakuan UNESCO sebagai representasi negara-negara di dunia terhadap nilai-nilai kearifan lokal Bali, yaitu Tri Hita Karana, yang salah satunya diwujudkan melalui sistem subak. Tentunya dengan adanya pengakuan dunia ini, akan semakin menggugah kepedulian semua pihak untuk benar-benar melestarikan dan mengimplementasikan nilai-nilai warisan leluhur yang adiluhung. (Humas Gianyar)