01 April 2015

Cegah Penyelewengan Dana Hibah, Krama Subak Diberi Pengertian Transparasi

Penyalahgunaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) sangat riskan terjadi dalam pengelolaan di masyarakat. Untuk itu, pengarahan dan pembinaan oleh semua pihak yang terkait, khususnya dari pihak penegak hukum sangat penting dilakukan, untuk mencegah terjadinya kemungkinan tersebut.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra saat membuka acara sosialisasi implikasi hukum pengelolaan dana hibah dan bansos di Balai Budaya Gianyar, (1/4).

Sekda Gus Gaga mengatakan, melalui petunjuk Bupati Gianyar, apapun yang hendak dibangun, namun jika mengabaikan aspek pertanian, maka pembangunan tersebut akan terasa sia – sia. Sebab, spirit dan roh Bali itu sendiri sangatlah bergantung dari bidang pertanian.”Maka pertanian menjadi salah satu skala prioritas dari program Pemkab. Gianyar,”ujarnya.

Ke depan, lanjut Sekda, akan banyak ada program – program yang bersentuhan langsung dengan para pemangku bidang pertanian di masyarakat. Dalam hal ini para Pekaseh, akan makin banyak menerima jenis bantuan, baik berupa hibah, maupun dalam bentuk materi.”Kami (Pemkab) tidak ingin, pihak yang terima bantuan nantinya bermasalah dengan hukum,”ucap Gus Gaga.

“Meskipun nanti kita tidak ingin menyalahgunakan bantuan tersebut, tetapi jika secara pengelolaan dan administrasi terjadi kesalahan. Maka, akan tetap berurusan dengan hukum. Saya yakin, seluruh pemangku kepentingan semuanya mengabdi dengan tulus. Jangan sampai niat baik berujung musibah,”tegas mantan Camat Gianyar itu.

Gus Gaga juga berpesan terhadap para pihak penegak hukum, agar selalu memberi pembinaan dan pengarahan terhadap warga penerima bantuan hibah. Dia berharap, seluruh kelompok penerima bansos di Kabupaten Gianyar tidak ada yang sampai menghadapi masalah hukum.”Setelah sosialisasi, mohon pembina selalu mendampingi warga dalam penggunaan dana tersebut,”tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejari Gianyar I Ketut Sumedana menjelaskan tentang pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih, ke depan, akan ada bantuan yang lebih besar untuk masyarakat, menyusul disahkannya UU Desa.

Lebih lanjut, dia mengatakan, hal ini akan menjadi berkah, sekaligus momok bagi penerima bantuan. Sebab, salah sedikit saja, akan berdampak terhadap resiko berurusan dengan hukum.”Masyarakat mesti diberi pemahaman secara total, agar tidak sampai terjadi kekeliruan dalam pengelolaan. Kami siap membina dengan sejelas – jelasnya,”terang pejabat asal Singaraja itu.

Sementara, salah satu peserta Pekaseh Subak Tirta Jati Majangan Buahan Kaler I Wayan Mudana, mengaku sangat mendapat banyak hal positif dari sosialisasi tersebut. Pasalnya, pemahaman tentang transparasi pengelolaan dana ini memberi rasa tenang bagi dirinya dan krama subak saat menerima dana bantuan nanti.”Kami akan selalu siap berkoordinasi dengan pihak pembina dan penegak hukum, agar pengelolaan dana menjadi tepat sasaran,”ucapnya.

Terlebih, kata dia, sebelumnya banyak terjadi kasus – kasus penyalahgunaan dana bansos di masyarakat. Hal itu, sempat menimbulkan kekhawatiran bagi pihaknya. Namun, dia menegaskan, dia dan krama berdedikasi tinggi untuk ngayah dalam kemajuan di bidang pertanian.”Kami siap ngayah memajukan kemakmuran di wilayah kami, dan pertanian di Kabupaten Gianyar secara keseluruhan,”jelas dia.

Dalam acara tersebut, sekitar 800 komponen masyarakat turut hadir, terdiri atas 525 Pekaseh Subak, 46 Pekaseh Subak Abian, 130 Kelompok peternakan dan perikanan, 78 penyuluh pertanian, serta Babinsa dan Danramil. Hadir sebagai narasumber Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar I Ketut Sumedana, serta Dandim Kodim 1616/Gianyar Letkol. Rachmad Pudji Susetyo.(Humas Gianyar/Ari)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .