01 April 2016

Bupati Sampaikan LKPJ 2015

Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gianyar tahun 2015 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar dalam sidang paripurna di ruang sidang utama DPRD Gianyar, (31/3). Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyodorkan empat buah rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Bupati Agung Bharata mengatakan,   secara umum pelaksanaan APBD TA 2015 dari sisi pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 1,52 triliun lebih (106,59%) dari rencana sebesar Rp 1,43 triliun lebih.

Realisasi tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp 457,31 milyar lebih (111,85%) dari rencana Rp 408,87 milyar lebih. Sedangkan Dana Perimbangan menurun menjadi sebesar Rp 673,56 milyar lebih (98,39%) dari rencana sebesar Rp 684,60 milyar lebih. Berikutnya Lain Lain Pendapatan Daerah yang Sah mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp 102,05 milyar lebih (13,26%) dari rencana sebesar Rp 98,83 milyar rupiah lebih.

Lebih lanjut, Bharata menerangkan, dari sisi Belanja Daerah mengalami penurunan realisasi menjadi Rp 1,50 triliun lebih (90,53%) dari rencana Rp 1,66 triliun lebih. Untuk Pembiayaan Daerah, yaitu penerimaan yang direncanakan sebesar Rp 239,73 milyar lebih mengalami realisasi Rp 238,69 milyar lebih (99,57%), dan pengeluaran yang direncanakan Rp 12,25 milyar lebih mengalami realisasi 100 persen.

Program Pemkab, lanjut dia, telah berjalan sangat menggembirakan, indikatornya dapat dilihat, antara lain di bidang pendidikan, angka partisipasi kasar di Kabupaten Gianyar telah melampaui target nasional, yaitu diatas 100 persen. Kemudian di bidang kesehatan, angka harapan hidup Kabupaten Gianyar mencapai 72,27, masih berada pada posisi diatas target RPJMN yaitu 67,90 tahun. Selanjutnya, di bidang pertanian telah membuahkan hasil positif sebagaimana ditunjukkan oleh produksi padi tahun 2015 sebesar 192.518 ton, melebihi target yang ditetapkan sebesar 189.621 ton.”Persediaan beras mengalami surplus 43.270,15 ton dari kebutuhan masyarakat Gianyar tahun 2015,”ucap Bharata.

Pada kesempatan itu, Agung Bharata menyampaikan ranperda sebagai dasar regulasi pelaksanaan pemerintah, antara lain Ranperda tentang Pokok – pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Perusahaan Daerah Mandara Giri, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Wakil Ketua DPRD Gianyar Made Togog mengatakan, jajarannya akan menjalankan fungsi kontrol, dan selama tiga bulan ke depan, waktu dimanfaatkan secara maksimal, untuk mempersiapkan rekomendasi terkait perbaikan penyelenggaraan pemerintah. “4 April sidang paripurna kedua, untuk menyampaikan pandangan umum fraksi,”pungkas dia sembari mengetok palu tanda usainya sidang. (Humas Gianyar/ari)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .