19 April 2016

Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi Dewan

Usai mendengar penyampaian pandangan umum fraksi anggota DPRD Kabupaten Gianyar tentang LKPJ pada dua pekan lalu, giliran Bupati Gianyar anak Agung Bharata memberi jawaban atas pandangan fraksi dewan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar, (18/4), di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar.

Secara berurutan, Bupati Gianyar Anak Agung Bharata menyampaikan jawaban terhadap pandangan dari fraksi PDIP Perjuangan, yakni tentang Pendapatan Asli Daerah yang penetapan targetnya dianggap belum maksimal. Adapun langkah yang dilakukan eksekutif yaitu mengiventarisasi potensi pajak, dalam memaksimalkan target yang ditetapkan.

Terhadap pengelolaan SILPA yang semakin meningkat, Pemda sepakat untuk mengalokasikan pada sektor-sektor produktif. Hal ini diharapkan, dapat menimbulkan multiplier effect pada masyarakat. Pemkab. Gianyar, juga perlu terus meningkatkan persentase rasio modal daerah, di Bank BPD Bali. Hal ini juga dilakukan kabupaten lain. Dengan demikian, perolehan laba dari BPD kepada Pemkab Gianyar, dapat meningkat setiap tahunnya.”Hal ini sekaligus menjawab pandangan dari fraksi Partai Demokrat,”katanya.

Berkenaan dengan pemindahan tanggung jawab SMA/SMK ke provinsi, sudah dalam proses inventarisasi, dan verifikasi aset maupun tenaga pengajar, baik yang berstatus guru PNS, maupun guru kontrak, dan tenaga administrasi. Untuk kemajuan pendidikan, kami juga akan meningkatkan, porsi pemberian beasiswa bagi siswa miskin dan berprestasi. Disamping meningkatkan koordinasi dalam memberikan pelayanan transportasi gratis.

Kemudian, Bupati Agung Bharata menjelaskan jawaban atas pandangan fraksi Partai Golkar yang mempertanyakan tentang peningkatan kualitas pelayanan RS, Puskesmas dan pengembangan destinasi baru pariwisata. Dijelaskannya, dalam pelayanan kesehatan, pihaknya terus berusaha meningkatkan pelayanan, sesuai perkembangan dan tuntutan masyarakat. Upaya yang dilakukan, dengan peningkatan sarana dan prasarana serta SDM. SDM disini, meliputi medis maupun paramedik. Saat ini, Kondisi Angka Kematian Ibu (AKI) 0%, Angka Kematian Bayi (AKB) 10,05, menurun dari tahun sebelumnya.

“Kami sependapat atas saran, untuk meningkatkan sarana dan prasarana, dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Dalam upaya mengantisipasi DBD, kami telah melibatkan masyarakat dan siswa, untuk melakukan kegiatan PSN, Fogging, ULV, pemberian ABT, dan mengoptimalkan kinerja Jumantik, yang telah dibentuk di tingkat banjar dan desa,”terang Panglingsir Puri Agung Gianyar itu.

Berikutnya, Agung Bharata menjawab pandangan umum fraksi Partai Gerindra terkait solusi kemacetan Ubud,pengisian jabatan JPT, keberadaan toko berjejaring, dan lainnya. Dikatakannya, berkenaan dengan Upaya mengatasi kemacetan khususnya di Ubud, Pemkab sudah mengadakan kerjasama dengan ITB untuk mencarikan solusinya. Rekomendasi ITB, telah ditindaklanjuti dengan mengembangkan Central Parkir. Selain itu, sedang dikaji rencana pembangunan Suttlhe Bus. Hal penting lainnya, perlu dibangun komitmen dan kebersamaan, antara masyarakat dan pemerintah.

Pada pembahasan lainnya, Bupati mengatakan, untuk menciptakan lapangan kerja bagi keluarga miskin, telah dilaksanakan  kegiatan Padat Karya Produktif dan infrastruktur, kegiatan Bursa Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas. Juga dalam mengatasi disparitas distribusi pendapatan, telah diatur zona-zona pengembangan wilayah sesuai dengan potensi wilayah. Salah satu program untuk mengatasinya,  melalui pengalokasian Pagu Indikatif Kecamatan (PIK).

Berkenaan dengan penyelesaian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, yang belum dilantik. Bharata menyampaikan, bahwa sampai saat ini, masih dilakukan proses administrasi sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010, pasca putusan pengadilan.

Sementara untuk moratorium toko berjejaring atau waralaba, Pemkab sedang  mengkaji perijinannya.  Berkenaan dengan pemasangan reklame atau baliho, yang dianggap tidak relevan akan dilakukan penertiban.

Terakhir, Bupati Agung Bharata menjawan pandangan fraksi Hanura-Nasdem. Agung Bharata menjabarkan, Adanya pelanggaran, baik menyangkut pelanggaran sempadan pantai, jurang atau sungai, maupun kesucian pura, dan tata peruntukan ruang antara lain. Pemkab Gianyar telah melakukan upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran.

Pencegahan dilakukan dengan menginformasikan, rencana pola tata ruang yang tertuang dalam Perda No. 16 tahun 2012, tentang Rencana tata Ruang Wilayah Kabupaten Gianyar pada Website Pemkab. Gianyar. Hal ini, dimaksudkan agar segenap masyarakat, dapat mengakses informasi tata ruang secara online, dan masyarakat secara sadar, dapat memenuhi kaidah dan ketentuan yang diatur dalam rencana tata ruang.

Upaya penertiban pelanggaran dilakukan oleh Satpol PP dengan melakukan patroli, serta sidak baik secara berkala maupun rutin setiap bulan. Mengoptimalkan kinerja pelayanan perijinan, agar tidak menerbitkan ijin, yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. (Humas Gianyar/ari)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .