17 March 2015

Bupati Gianyar Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Bupati Gianyar, A.A. Gde Agung Bharata apresiasi kajian DPRD Gianyar tehadap 6 Raperda yang diajukan eksekutif ke legislatif. Hal tersebut terungkap saat pelaksanaan Sidang Paripurna III DPRD Gianyar, di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar, (16/3).

Bupati Gianyar, A.A. Gde Agung Bharata mengatakan 6 Raperda yang diajukan ke DPRD sudah dibahas dan disetujui masing-masing Fraksi. Raperda tersebut antara lain, Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Gianyar nomor 14 tahun 2012 tentang Retribusi IMB. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pariwisata Ubud 2014-2015. Raperda tentang RDTR Kawasan Pariwisata Lebih 2014-2015. Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah, dan Raperda tentang Perlindungan Anak Menuju Gianyar Kabupaten Layak Anak (KLA). “Hasil pandangan 5 Fraksi di DPRD Gianyar akan segera ditindaklanjuti, Raperda yang belum sempurna akan dikembalikan dan dibahas oleh SKPD terkait, sehingga bisa ditetapkan,” imbuhnya.

Dalam Sidang yang mengagendakan penyampaian Jawaban Bupati Gianyar atas Pandangan Umum Fraksi dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, seluruh SKPD, instansi terkait. Lebih lanjut, Agung Bharata mengatakan akan selalu mengupayakan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legeslatif guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Perda yang akan ditetapkan nantinya agar benar-benar bermanfaat bagi kesejahteran masyarakat Gianyar. Kinerja seluruh jajaran SKPD Pemkab. Gianyar akan selalu dioptimalkan sesuai saran dan Pandangan Umum Fraksi.

Senada yang diungkapkan Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winata Sidang Paripurna yang dilaksanakan sebelumnya, DPRD Gianyar menyepakati 6 Raperda yang disampaikan Bupati Gianyar. Sedangkan sidang selanjutnya yang dilaksanakan, Senin, (16/2), lima Fraksi di DPRD Gianyar menyampaikan pandangan Umum Fraksi terkait 6 Raperda yang diajukan bupati. Pandangan yang disampaikan 5 Fraksi di DPRD Gianyar menyarankan pihak eksekutif lebih penyempurnaan Raperda yang diajukan. Sehingga dalam pelaksanaanya nanti benar-benar berguna bagi warga. Seluruh Fraksi juga menyarankan agar Sat Pol PP bekerja lebih optimal dalam mengawal pelaksanaan Perda.

Pandangan Umum Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Praksi Gerindra, Fraksi Demokrat dan Fraksi Hanura-Nasdem secara umum sangat mengapresiasi Raperda yang disusun eksekutif. “ Sidang yang dihadiri 33 orang dewan dari 40 anggota dewan sepakat membahas raperda dalam Pansus agar bisa segera ditetapkan,” terang Tagel Winarta.

“ Secara umum kami mengucapkan terima kasih atas jawaban dan penjelasan yang disampaikan Bupati Gianyar, usul saran dan permasalahan yang disampaikan anggota dewan melalui Pandangan Umum Fraksi semoga bisa semakin dipahami dan dicermati secara lebih jelas,” imbuhnya.(Humas Gianyar/Suar)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .