02 October 2020

BPS Gianyar Gelar NSPK Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Penyelenggaraan Statistik Sektoral secara virtual, Rabu (30/9/2020) lalu. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penetapan Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah/ Instansi (K/L/D/I) Percontohan Statistik. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh perwakilan K/L/D/I dan Desa/Kelurahan yang berada di lingkup wilayah Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pembinaan K/L/D/I terkait dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan dengan dikeluarkannya Peraturan BPS No 4 Tahun 2019 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah, serta dalam rangka memperingati Hari Statistik Nasional Tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 26 September 2020.

 

Seminar ini mendiskusikan secara khusus NSPK yang harus dipatuhi oleh K/L/D/I dalam menyelenggarakan kegiatan statistik sektoral baik yang berupa kegiatan Survei maupun kegiatan Kompilasi Produk Administrasi (kompromin). Diskusi yang dimunculkan dimaksudkan agar kedepannya statistik sektoral yang dilaksanakan oleh masing-masing K/L/D/I benar-benar memenuhi NSPK seperti yang sudah dituangkan di dalam Peraturan BPS No 4 Tahun 2019 tersebut. Dalam penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral di tingkat K/L/D/I wilayah Kabupaten Gianyar, BPS Kabupaten Gianyar secara khusus berharap, agar dapat diundang dalam perencanaan maupun diinformasikan terkait kegiatan statistik yang dilaksanakan. Sesuai dengan Peraturan BPS No 4 Tahun 2019 tersebut, setiap penyelenggara diharuskan mendapatkan rekomendasi penyelenggaraan statistik sektoral dari BPS. Mekanisme pemberitahuan rancangan penyelenggaraan statistik sektoral juga sudah diatur secara khusus di dalam peraturan BPS tersebut. Dengan pola pelaksanaan ini, kegiatan statistik diharapkan dapat terstandarisasi secara internasional, dan biaya pelaksanaan kegiatan juga tidak terbuang percuma, apabila pada akhirnya data yang dihasilkan tidak dapat digunakan.

 

Di samping pembahasan terkait NSPK Penyelenggaraan Statistik Sektoral, seminar ini juga membahas tentang salah satu program kerja terbaru BPS Kabupaten Gianyar yaitu Penetapan K/L/D/I Percontohan Statistik. Program kerja ini diluncurkan untuk tujuan agar pembinaan yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Gianyar terhadap K/L/D/I dapat dilaksanakan dengan lebih terstruktur dan melekat, sehingga nantinya kegiatan statistik sektoral yang diselenggarakan K/L/D/I bisa benar-benar bisa dilaksanakan mengikuti peraturan yang ada. Dalam program kerja ini, evaluasi pelaksanaan kegiatan statistik sektoral akan dilaksanakan untuk setiap K/L/DI, dan setelah evaluasi dilaksanakan, setiap tahunnya 5 K/L/D/I dan 7 Desa/Kelurahan akan ditetapkan sebagai K/L/D/I Percontohan Statistik. Setelah dilakukan evaluasi selama bulan September 2020 ini dan berdasarkan data yang diinputkan oleh masing-masing K/L/D/I, lima K/L/D/I yang terpilih sebagai K/L/D/I Percontohan Statistik untuk tahun 2020/2021 adalah Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar, Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar. Kelima K/L/D/I ini nantinya akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pembinaan secara terstruktur dan melekat terkait kegiatan statistik sektoral yang menjadi tanggung jawabnya. Untuk Desa Percontohan Statistik, karena ketersediaan waktu yang terbatas, penetapan baru akan dilaksanakan di akhir bulan Oktober 2020. Walaupun hanya 12 K/L/D/I yang ditetapkan setiap tahunnya, BPS Kabupaten Gianyar juga menyampaikan tidak menutup kemungkinan K/L/D/I lainnya untuk mendapatkan pembinaan apabila diperlukan.

 

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Gianyar, Dr. Yudi Agusta, M.Sc.mengatakan, Kegiatan K/L/D/I Percontohan Statistik merupakan program terbaru BPS Kabupaten Gianyar guna mewujudkan misi kedua dari Rencana Strategis BPS Kabupaten Gianyar yaitu pembinaan K/L/D/I. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin tahunan, dan setiap tahunnya akan ditetapkan 12 K/L/D/I Percontohan Statistik yang terdiri dari 5 K/L/D/I dan 7 Desa/Kelurahan yang mewakili masing-masing kecamatan. Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan statistik sektoral setiap K/L/D/I dan selanjutnya melakukan pembinaan yang terstruktur dan melekat terhadap K/L/D/I Percontohan Statistik untuk menyempurnakan tata laksana penyelenggaraan kegiatan statistik yang menjadi tanggung jawab masing-masing K/L/D/I. “Muara dari kegiatan ini adalah untuk menjamin semua statistik sektoral yang disampaikan kepada masyarakat sudah benar-benar berkualitas,” tandas Yudi Agusta. Kominfo/IKP

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .