Untuk mewujudkan pengelolaan barang milik daerah dengan memperhatikan asas-asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisien, akuntabilitas, dan kepastian nilai, Pemkab. Gianyar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah/Aset, di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar , (5/11).
Peserta Bimtek dari pengurus barang pada tiap SKPD, puskesmas, UPT Dikpora, kecamatan, kelurahan, SMA/SMK dan SMP. Sementara narasumber berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi Bali yakni Ida Kustini, Didik Krisdiyanto, dan Anis Krisnandar. Mereka memberikan materi seputar pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah, seperti perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan dan pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan dan lainnya.
Ketua Panitia Penyelenggara Ida Ayu Nyoman Tirtaningrat menjelaskan, pelaksanaan Bimtek bertujuan meningkatkan dan mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaksana dalam penyelenggaraan pengelolaan barang milik daerah.
Sasaran kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini adalah pelaksanaan serta prosedur pengelolaan barang milik daerah dalam pengadministrasian, penatausahaan, penghapusan, dan pelaporan barang milik daerah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Sementara Asisten II Setda Kabupaten Gianyar I Ketut Suweta mengatakan, barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat harus dikelola dengan baik dan benar.
“Lewat Bimtek diharapkan penatausahaan barang milik daerah/aset dapat dikelola dengan tertib, teratur dan akuntabel, baik untuk kegiatan pembukuan, inventarisasi, pelaporan, dan penghapusan,” terang Ketut Suweta.
Ditambahkan, pengelolaan aset memegang peran penting terhadap opini atas hasil pemeriksanan Badan Pemerika Keuangan (BPK). Dari hasil pemeriksanaan BPK RI atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2013 di Kabupaten Gianyar bahwa pengeloaan aset pada Pemkab. Gianyar masih perlu ditata kembali pada penatausahaan aset daerah.
Untuk itu dihimbau kepada Kepala Badan/Dinas/Bagian/Unit/Kantor agar dalam pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah baik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan perlu mengoptimalkan serta meningkatkan sumber daya manusia sesuai dengan fungsi dan tugasnya. (Humas Gianyar/NGR WW)