25 September 2014

Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa Kabupaten Gianyar

Dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan kualitas sumberdaya manusia pelaksana penyelenggara penatausahaan pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama Inspektorat menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) atau workshop pengadaan barang dan jasa secara swakelola, di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, (25/9).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010 yang telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang /jasa, menyebutkan bahwa pengadaan barang dan jasa dapat di lakukan melalui penyediaan barang dan jasa serta dapat dilakukan dengan swakelola.

Dalam Bimtek tersebut sebanyak 58 peserta ikut serta di dalam workshop tersebut. Peserta yang berasal dari dinas terkait di tambah para pejabat pengadaan barang dengan antusias mendengarkan paparan  narasumber dari Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, Ida Kustini beserta Yusuf Artomo yang memberikan materi tentang pengadaan barang dan jasa berdasarkan PP No. 70 Tahun 2012.

Acara yang di hadiri asisten Administrasi umum setda Kabupaten Gianyar, I Wayan Sudamia di dampingi inspektorat Kabupaten Gianyar I Made Juanda.

Dalam kesempatan tersebut asisten Administrasi Umum, I Wayan Sudamia mengharapkan melalui bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman bendahara/petugas pelaksana kegiatan pengadaan barang/ jasa melalui swakelola, sehingga dapat mengurangi tingkat kesalahan dalam pengadaan barang/ jasa melalui swakelola. Untuk itu kemampuan dan kualitas pelaksana/ pengelola perlu untuk di tingkatkan.

Wayan Sudamia juga menambahkan para narasumber dari BPKP provinsi Bali dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta Bimtek dengan sejelas- jelasnya sehingga kapasitas dan kemampuan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar semakin meningkat dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya.

Inspektur Kabupaten Gianyar I Made Juanda menegaskan 80% kasus yang di tangani KPK adalah kasus pengadaan barang/ jasa. Sehingga para bendahara atau pejabat pengadaan barang/ jasa memahami pelaksaan dan prosedur swakelola dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan penyerahan, pelaporan dan tanggung jawab pekerjaan dapat di laksaakan sesuai ketentuan yang berlaku.(Humas Gianyar/DWDD)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .