22 January 2016

Benahi Koperasi, Serahkan Nomor Induk Koperasi

Sebanyak 106 koperasi di Kabupaten Gianyar  telah mendapatkan Nomor Induk Koperasi (NIK) dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (RI). NIK secara simbolik diserahkan Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata kepada 10 pewakilan koperasi bertempat di Kantor Pusat Pelayanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan UMKM Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar, (21/1).

Koperasi yang mendapatkan sertifikat NIK adalah koperasi yang aktif melakukan rapat anggota tahunan (RAT). Menariknya lagi, dengan kepemilikan NIK, koperasi terkait menjadi fokus penerima berbagai program dari pemerintah.   

“Total jumlah koperasi di Kabupaten Gianyar 1.187, dari jumlah tersebut sebanyak 230 sudah mengajukan NIK ke pusat dan baru 106 koperasi yang telah terealisasi mendapatkan NIK dari Kemenkop UKM. Sedangkan sisanya dalam pengurusan tingkat kabupaten,” terang Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar, I Wayan Ardana, didampingi Ketua Dekopinda Kabupaten Gianyar, I Ketut Saban.

Wayan Ardana mengatakan, bahwa koperasi yang aktif ditandai dengan melakukan Rapat Akhir Tahunan (RAT). Artinya setiap tahunnya paling lambat pada bulan Maret, pengurus koperasi sudah menggelar RAT. Dan jika koperasi yang tidak melaksanakan RAT, maka koperasi tersebut merupakan koperasi tidak aktif dan tidak mendapatkan NIK. 

“Dari data kami, terdapat 194 koperasi tidak aktif dari jumlah total yang ada. Sementara bagi koperasi aktif namun belum melaksanakan RAT, tak diberikan sertifikat NIK, tapi berhak mendapatkan NIK,” imbuh Ardana.

Sementara Bupati Agung Bharata usai menyerahkan NIK, mengatakan, ada nilai plus bagi koperasi yang memiliki NIK. Koperasi dengan kepemilikan NIK akan menjadi prioritas untuk mendapatkan berbagai program dari pemerintah. Misalnya kalau ada bantuan atau program dari pemerintah, maka koperasi yang ada NIK lah yang diutamakan.

“Ini hendaknya menjadi motivasi bagi koperasi lainnya untuk melakukan transparansi dan lakukan RAT untuk mengaktifkan koperasinya sebagai koperasi yang sehat,” papar Bupati Agung Bharata.

Dikatakan, kegiatan ini merupakan tanggung jawab bersama, baik pusat maupun daerah untuk dapat direalisasikan secara sinergis, karena pemerintah  mempunyai tugas memberdayakan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Selain penyerahan NIK, kegiatan serangkaian Pencanangan Bulan RAT terebut juga diisi dengan penyerahan kartu anggota Dekopinda dan sertifikat pemeringkatan koperasi serta sosialisasi Peraturan Menteri Koperasi dan UKM , yang dihadiri pengurus lintas koperasi Kabupaten Gianyar. (Humas Gianyar/NGR WW) 

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .