28 April 2016

Bantuan Keuangan Khusus Desa Pakraman dan Subak Siap Cair

Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali tahun 2016 kepada desa pakraman, subak dan subak abian diperuntukkan pelestarian adat, seni budaya dan pengurangan beban masyarakat atas pelaksanaan upacara di wilayah masing-masing.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan  Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan  Desa (BPMPD) Provinsi Bali, Ir. I Ketut Lihadnyana, M.Ma, saat sosialisasi BKK kepada Perbekel, bendesa adat dan pekaseh se- Kabupaten Gianyar di Balai Budaya, Gianyar, (27/4).

BKK kepada desa pakraman, subak, dan subak abian dengan plafon maksimal sebesar Rp. 200 juta untuk desa pakraman dan Rp. 50 juta untuk subak.

“Dana BKK disalurkan langsung ke rekening kas desa setelah  desa pakraman, subak dan subak abian mengajukan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang permohonannnya disampaikan kepada kepala desa,” jelas Ketut Lihadnyana yang datang bersama tim dari unsur Inspektorat, MUDP, Dinas Kebudayaan, Biro Hukum, Biro Keuangan Setda Provinsi Bali.

Isi permohonan mencakup surat permohonan kepada perbekel, RAB sesuai dengan besaran bantuan, berita acara hasil paruman (sangkep) atas rencana kerja atau perencanaan penggunaan bantuan disertai daftar hadir peserta paruman dan susunan pengurus masing-masing bendesa, pekaseh dan kelihan subak abian.

Selanjutnya kepala desa mengajukan permohonan pencairan dana BKK kepada Gubernur Bali cq. Biro Keuangan Setda Provinsi Bali melalui  BPMPD Provinsi Bali. Jika tahapan-tahapan pencairan sudah dipenuhi, maka bulan Mei 2016 dana sudah bisa dicairkan. “Kerjakan dengan seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” imbuh Lihadnyana, disambut tepuk tangan bendesa adat dan subak yang memadati gedung Balai Budaya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Gianyar I Ketut Suweta yang mewakili Bupati Gianyar A.A. Gde Agung Bharata mengatakan, kegiatan sosialisasi sebagai media untuk menciptakan kesamaan persepsi dan pemahaman dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari BKK. Sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan adanya perhatian Pemerintah Provinsi Bali dalam bentuk penyaluran BKK, diharapkan  meringankan beban 272 desa pakraman dan 580 subak  yang ada di Kabupaten Gianyar,” ungkap Ketut Suweta. (Humas Gianyar/NGR WW)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .