Keberadaan Awig-awig desa pakraman seharusnya bisa dipergunakan sebagai pemersatu inter dan antar desa pakraman. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar, I Gusti Ngurah Wijana, saat mlaspas Awig-awig Desa Pakraman Patas, di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, (14/4).
Lebih lanjut, I Gusti Ngurah Wijana mengatakan keberadaan awig-awig yang dibukukan juga sangat penting peranannya guna memastikan berjalannya desa pakraman dan ajaran agama Hindu yang baik dan benar. Pemkab Gianyar sangat antusias dalam memfasilitasi penyempurnaan keberadaan awig-awig, agar semua desa pakraman di Gianyar memiliki awig-awig. Seharusnya segala kebijakan maupun keputusan yang dibuat harus berdasarkan awig-awig. Jika setiap desa pakraman memiliki awig-awig dan dijalankan dengan baik, niscaya konflik antar dan inter desa pakraman bisa ditekan. “ Keberadaan awig-awig juga sebagai warisan bagi anak muda, sebagai dasar pelaksanaan berbagai kegiatan di desa pakraman dan juga bisa tetap menjaga Kebudayaan Bali, agar Bali Ajeg”, terang Ngurah Wijana.
Secara garis besar dari Sembilan Bab dan 23 pasal yang tertulis di Awig-awig Desa Pakraman Patas sudah bisa mewakili seluruh aktifitas masyarakat. Baik dari segi hak dan kewajiban maupun tata cara aturan lainnya. Jika ada hal-hal yang belum dimuat dalam awig-awig, maka berdasarkan musyawarah mufakat, warga desa pakraman akan membuat perarem. Awig-awig dan prarem merupakan kesepakatan warga dan seharusnya dutaati bersama, dan dijadikan pedoman berbagai kegiatan desa pakraman.
Bendesa Desa Pakraman Patas, I Nyoman Adnyana mengatakan kalau keberadaan awig-awig yang diresmikan era Bupati Tjok Gde Budi Suryawan, 1996 silam masih perlu disempurnakan. Atas dasar kesepakatan dan musyawarah yang dilaksanakan, akhirnya warga Desa Pakraman Patas sepakat menyempurnakan keberadaan awig-awig sebelumnya. Setelah melewati beberapa tahapan dan sosialisasi, awig-awig yang disusun sekarang bisa disepakati warga. Penyempurnaan ini sangat berguna bagi desa pakraman dan sebagai pedoman dalam berbagai hal. Apalagi awig-awig sekarang sudah menggunakan pedoman terbaru dari dinas kebudayaan, bahkan sudah menggunakan 2 (dua) Bahasa, Bahasa Indonesia dan Bali.
Desa Pakraman Patas terdiri dari 90 KK, dan sebagian besar penduduk sebagai petani, sehingga menjaga tanah adat dan pertanian merupakan salah satu point yang paling ditekankan dalam awig yang baru. Pemelaspas awig-awig sekarang bertepatan dengan upacara Ngedasa di Pura Puseh/Bale Agung. Upacara Mlaspas dipuput Mangku Dalem desa setempat dan dibaca Majelis Alit Desa Pakraman Tegallalang, I Wayan Mupu. “Besar harapan kami awig-awig yang disusun akan sangat berguna bagi keberlangsungan Desa Pakraman Patas kedepan”, terang Nyoman Adnyana.
Lebih lanjut, I Nyoman Adnyana mengucapkan terima kasih atas bimbingan tim penyusunan awig-awig Pemkab. Gianyar, serta warga yang sangat antusias melaksanakan penyempurnaan ini. Sosialisasi keberadaan terkait berbagai hal sangat diharapkan warga, terutama warga yang ada di pedesaan. “Kedepan awig-awig juga akan dilengkapi dengan berbagai perarem, terkait kebijakan pemerintah, seperti UU tentang Desa, BKK Desa Pakraman maupun Program Siaga Desa Swatantra Bupati Gianyar”’, tegas Adnyana.
Upacara Pemelaspas Awig-awig Desa Pakraman Patas dihadiri jajaran SKPD Kabupaten Gianyar, Muspika Kecamatan Tegallalang, Perbekel, Bendesa se-Desa Taro, dan tokoh masyarakat. (Humas/Suar)