30 June 2015

Atasi Kesemrawutan, Dishubinkom Tertibkan Parkir Depan Kantor Kejari Gianyar

Untuk mengatasi kesemrawutan lalu lintas terutama masalah parkir di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari Gianyar) atau sepanjang Jalan Ciungwanara Gianyar, Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kabupaten Gianyar mengadakan penertiban, (29/6).

Dengan mengerahkan 15 personil penertiban  dipimpin langsung Kadishub. Infokom Cokorda Gde Agusnawa, didampingi Kabid Lalu lintas Nurwidyaswanto.

Menurut Cok Agusnawa, sepanjang jalan Ciung Wanara  itu sebenarnya sudah ada rambu larangan parkir sejak dulu, namun masyarakat tidak peduli tetap saja memarkir kendaraan mereka di jalur tersebut. Pada kesempatan itu, pihaknya kembali memasang tanda rambu dilarang parkir yang cukup mencolok, sehingga masyarakat ngeh di jalur tersebut tidak boleh parkir hingga rambu berikutnya.

“Dengan rambu ini kami berharap masyarakat lebih sadar akan tertib parkir dijalur tersebut,” tegas Cok Agusnawa.

Selain menertibkan parkir di depan Kantor Kejari Gianyar, pihaknya juga melakukan sidak dan pembersihan baliho/ banner yag khusus dipasang pada tiang traffic light di Baypass Tulikup tepatnya diperempatan Desa Tulikup- Desa Siyut. Tujuannya selain untuk  menjaga kebersihan,  karena hal ini dapat membahayakan pengguna jalan yang tidak jelas melihat tanda-tanda dari rambu lalin.

“Kami berharap agar masyarakat tidak menjadikan rambu lalu lintas sebagai media untuk memajang reklama, selain merusak estetika juga membahayakan bagi pengguna jalan”, ungkap Cok Agusnawa. (Humas Gianyar/Eni)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .