25 June 2015

Aparatur Desa Pelajari Pengelolaan SiDeKa

Perubahan paradigma pembangunan desa, sejak berlakukanya UU Desa, membuat peran dari sistem informasi desa menjadi kian utama. Sehingga, perlu dikembangkan lebih jauh, yaitu Sistem Informasi Desa dan Kawasan (SiDeka) visi, misi dan tujuan desa.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi (Dishubinfokom) Kabupaten Gianyar Tjokorda Agusnawa saat memberi sambutan dalam pembukaan pelatihan SiDeka terhadap Sekretaris Desa/Kelurahan se-Kabupaten Gianyar di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, (25/6).

Cok Agus mengatakan, hadirnya UU Desa Nomor 6 tahun 2014, yang memberikan kewenangan terhadap desa, diantaranya, di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa, dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan prakarsa masyarakat tentang hak asal – usul dan adat istiadat.”Dulu, pembangunan desa sebagai objek pembangunan, sekarang berganti  menjadi subjek pembangunan,”ucapnya.

SiDeka, lanjut dia, secara eksplisit berperan , sebagai akses informasi utama bagi desa, dan pemerintah wajib mengembangkan system tersebut. Dalam SiDeka, berisi seluruh data desa, pembangunan desa dan kawasan yang dikelola oleh pemerintah desa.”Dapat diakses oleh masyarakat desa semua pemangku kepentingan,”kata Cok Agusnawa.

Untuk itu, dia berharap, SiDeka dapat memiliki data dan informasi yang berkualitas, koprehensif, terintegritas dan saling bertukar dengan sistem lain. Untuk itu, semua komponen atau kelompok yang terlibat akan kemajuan desa, mesti duduk bersama menyatukan visinya untuk membangun kemandirian.”Gali berbagai potensi yang ada di desa, dan baca peluang yang berprospek cerah dalam pembangunan desa ke depan,”ujarnya. (Humas  Gianyar/Ari)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .