28 April 2016

50 Gepeng Terjaring Sidak SATPOL PP Gianyar

Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Gianyar melakukan sidak gepeng di daerah Gianyar dan Ubud , (27/4). Dari Sidak tersebut terjaring 50 gepeng.

50 gepeng yang beroperasi disekitar Jalan Peliatan, Tebesaya, Andong, Anoman, Kec.Ubud sampai dengan Pasar Umum Gianyar, Kec.Gianyar ,Kab. Gianyar terjaring razia . Penertiban dilakukan lantaran melanggar Perda nomor .12 Tahun 1992 tentang kebersihan dan penertiban umum. Sidak tersebut di pimpin langsung oleh Kasi Operasional Trantib, I Wayan Suala Susila, S.Sos.

Kasi Operasional Trantib I Wayan Suala Susila menjelaskan Dari 50 gepeng yang ditertibkan sebagian besar anak dibawah umur 10 Tahun dan seluruhnya berasal dari karangasem. mereka dianggap menggangu kenyamanan masyarakat di sekitar lingkungan dan mengganggu ketertiban umum. “Terlebih kawasan Ubud dan Gianyar merupakan kawasan pariwisata yang banyak dikunjungi wisatawan asing, hal tersebut bisa mengganggu kenyamanan mereka,” ucap Suala.

Lebih lanjut, Suala mengatakan semua gepeng di amankan dan langsung di bawa ke kantor Sat.Pol.PP Kab.Gianyar guna di berikan pembinaan sebelum di serahkan ke Kantor Dinas Sosial Kab. Gianyar guna mendapat penanganan lebih lanjut.

Sementara KasatPol PP, I Made Krya Gunartha yang mengatakan pihaknya hanya bisa menyarankan kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada gepeng, sebab rata-rata mereka masih mampu bekerja dan anak kecil yang diajak hanya dijadikan kedok untuk menambah belas kasihan. Jika diberikan, maka mereka tidak akan pernah berhenti dari mengemis. 

“Kita sudah melakukan pembinaan dan mengembalikan ke daerah asal, tapi daya tarik Gianyar sebagai daerah pariwisata membuat mereka tidak kapok untuk datang lagi,” terang Krya Gunartha.

Dia tidak menampik kalau kebanyakan gepeng yang diciduk adalah muka-muka lama yang sebelumnya sudah beberapa kali ditertibkan dan dipulangkan. Meski sudah beberapa kali dibina dan dipulangkan, namun mereka tetap membandel. Rata-rata para gepeng mengaku tidak mempunyai pekerjaan di kampung halamannya dan memilih Gianyar terutama Ubud karena banyak turis yang bisa memberikan pemberian yang besar. (Humas Gianyar/dede)

Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Gianyar melakukan sidak gepeng di daerah Gianyar dan Ubud , (27/4). Dari Sidak tersebut terjaring 50 gepeng.

50 gepeng yang beroperasi disekitar Jalan Peliatan, Tebesaya, Andong, Anoman, Kec.Ubud sampai dengan Pasar Umum Gianyar, Kec.Gianyar ,Kab. Gianyar terjaring razia . Penertiban dilakukan lantaran melanggar Perda nomor .12 Tahun 1992 tentang kebersihan dan penertiban umum. Sidak tersebut di pimpin langsung oleh Kasi Operasional Trantib, I Wayan Suala Susila, S.Sos.

Kasi Operasional Trantib I Wayan Suala Susila menjelaskan Dari 50 gepeng yang ditertibkan sebagian besar anak dibawah umur 10 Tahun dan seluruhnya berasal dari karangasem. mereka dianggap menggangu kenyamanan masyarakat di sekitar lingkungan dan mengganggu ketertiban umum. “Terlebih kawasan Ubud dan Gianyar merupakan kawasan pariwisata yang banyak dikunjungi wisatawan asing, hal tersebut bisa mengganggu kenyamanan mereka,” ucap Suala.

Lebih lanjut, Suala mengatakan semua gepeng di amankan dan langsung di bawa ke kantor Sat.Pol.PP Kab.Gianyar guna di berikan pembinaan sebelum di serahkan ke Kantor Dinas Sosial Kab. Gianyar guna mendapat penanganan lebih lanjut.

Sementara KasatPol PP, I Made Krya Gunartha yang mengatakan pihaknya hanya bisa menyarankan kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada gepeng, sebab rata-rata mereka masih mampu bekerja dan anak kecil yang diajak hanya dijadikan kedok untuk menambah belas kasihan. Jika diberikan, maka mereka tidak akan pernah berhenti dari mengemis. 

“Kita sudah melakukan pembinaan dan mengembalikan ke daerah asal, tapi daya tarik Gianyar sebagai daerah pariwisata membuat mereka tidak kapok untuk datang lagi,” terang Krya Gunartha.

Dia tidak menampik kalau kebanyakan gepeng yang diciduk adalah muka-muka lama yang sebelumnya sudah beberapa kali ditertibkan dan dipulangkan. Meski sudah beberapa kali dibina dan dipulangkan, namun mereka tetap membandel. Rata-rata para gepeng mengaku tidak mempunyai pekerjaan di kampung halamannya dan memilih Gianyar terutama Ubud karena banyak turis yang bisa memberikan pemberian yang besar. (Humas Gianyar/dede)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .