13 January 2015

2015 Diharapkan “Pelayanan Publik Jemput Bola” Berjalan Optimal

Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan administrasi kependudukan, tahun 2015, diharapkan sistem “jemput bola’ dapat dilaksanakan secara optimal. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi awal tahun 2015 yang dipimpin Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata di Ruang Sidang Kantor Bupati, (12/1).

Sekda Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adisaputra mengatakan, pelayanan publik terhadap masyarakat hendaknya tidak memperberat masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Salah satunya, adalah pengurusan Kartu KK dan KTP Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Dimana, secara regulasi pusat (UU No. 23 Tahun 2006), masyarakat wajib mengurus langsung kartu KK dan KTP tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) daerah.

Tentu hal tersebut, kata Gus Gaga, akan menjadi tidak efisien, bagi masyarakat yang secara letak wilayah berada jauh dari Pemkab. Misalnya Kecamatan Payangan. Maka, Sekda meminta agar Kadisdukcapil melakukan terobosan, guna mencarikan solusi terbaik atas permasalahan tersebut.”Saya minta terobosan dari Kadisukcapil,”kata dia.

Terkait itu, Sekda memberikan masukan, agar pengurusan setiap kartu KK dan KTP dapat dilaksanakan di setiap Kecamatan. Memang, secara aturan, hal tersebut tidak diperkenankan. Namun, pihaknya meyakini akan ada solusi atas kendala tersebut. Semisal memanfaatkan mobil operasional, agar langsung keliling mendatangi setiap kecamatan.”Yang sebelumnya masyarakat wajib mendatangi Disdukcapil, kini, saya harapkan sebaliknya, Disdukcapil yang datang memberikan layanan kepada masyarakat melalui Kecamatan,”ujar Sekda.

Kadisdukcapil Gianyar Putu Gede Bhayangkara mengatakan, pihaknya akan secepatnya menindaklanjuti saran dari Sekda. Dikatakannya, Disdukcapil memang sudah menganggarkan fasilitas operasional untuk mengakomodir kebijakan tersebut.”Akhir bulan ini, kami upayakan sesegera mungkin dapat dioperasikan,”ucapnya.

Bayangkara mengatakan, hal ini sebagai upaya pendekatan pelayanan terhadap masyarakat. Namun, dirinya mengatakan, terkadang setiap upaya untuk melakukan terobosan terbentur dengan regulasi yang ditetapkan pusat.”Karena segala mekanisme administratif, diwajibkan berhubungan dengan pusat, seperti unit mobil nantinya akan dilengkapi satelit, yang dikendalikan oleh server yang ada di Disdukcapil,”terang dia.

“Seperti penandatanganan KTP SIAK dengan teknologi scanner untuk mempercepat proses pelayanan masih dimungkinkan. Namun, penerbitannya tetap harus dilakukan di Disukcapil daerah. Sehingga, scanner dan cap Dinas tidak boleh ditempatkan di Kecamatan,”tambah dia.

Sementara, Bupati Gianyar A.A. Gde Agung Bharata, didampingi Wabup I Made Mahayastra menekankan permasalahan rapor merah beberapa SKPD atas hasil survey Ombudsman akhir tahun 2014 lalu. Dirinya ingin, SKPD yang mendapatkan rapor merah, segera memperbaiki hal – hal yang dirasa perlu ditingkatkan.”Terpenting perbaikan administrasi, yang dapat nilai merah, berubah jadi kuning dulu, tak mesti langsung harus ke hijau,”ucapnya.

Lebih lanjut Bupati mengingatkan, agar setiap jajaran SKPD, khususnya para pimpinan. Untuk selalu berkoordinasi secara intens, melaporkan setiap hal – hal yang dirasa urgent kepada Bupati. Dirinya menyatakan siap 24 jam menunggu laporan dari SKPD.”Saya, Pak Wabup, dan Pak Sekda siap stand by 24 jam untuk menunggu laporan penting dari para SKPD,”tegasnya. (Humas Gianyar/Ari)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .