Arti Lambang

PENJELASAN :
Lambang Daerah KabupatenDaerah Tingkat II Gianyar Sesuai Dengan Peraturan Daerah Tentang Lambang Daerah Kabupaten Gianyar No.21/PD/dprd/1972 Tanggal 10 Agustus 1972
WARNA LAMBANG :
-
Dasar Lambang berwarna Kuning Muda
-
Bintang, Padi berwarna Kuning Emas
-
Pelinggih, Rantai Patung dan Legong berwarna merah bata
-
Dasar gambar di dalam lingkaran rantai berwarna hijau tua
-
Tulisan : Dharma Raksata Raksita berwarna hitam
ARTI LAMBANG :
-
Segi lima sama sisi : melambangkan falsafah Negara Pancasila
-
Bintang kuning emas bersegi lima : melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa
-
Rantai : dengan mata rantai berjumlah 45 buah, melambangkan tahun Proklamasi Kemerdekaan 1945
-
Padi dan Kapas : melambangkan kemakmuran – 51 butir padi, mencerminkan Kabupaten Gianyar terdiri dari 51 buah desa. – 7 tangkai bunga kapas, mencerminkan Kabupaten Gianyar terdiri dari 7 buah kecamatan.
-
Bulan Pejeng (Nakara) di dalam pelinggih pura Penataran Sasih, merupakan salah satu peninggalan sejarah (purbakala) dari nenek moyang Bangsa Indonesia yang tersohor diseluruh dunia, yang melambangkan kepahlawanan , kebesaran/ kemegahan, kekuatan dan kemakmuran.
-
Patung, Pelinggih dan Legong : melambangkan ketinggian nilai-nilai Kebudayaan dan Keseniannya.
-
Tulisan Dharma Raksata Raksita : artinya barang siapa yang berbuat Dharma, maka ia akan dilindungi oleh Dharma itu sendiri.
ARTI WARNA LAMBANG :
-
Warna kuning muda mengandung arti keluhuran dan cinta kasih.
-
Warna merah bata mengandung arti keperwiraan.
-
Warna hijau tua mengandung arti damai, kesuburan, pengharapan dan optimisme.
-
Warna hitam mengandung arti ketegasan. Warna putih menandung arti kesucian