24 September 2025
Pemkab Gianyar Dorong Masyarakat Berkegiatan di Alun-alun dengan Tetap Menjaga Ketertiban Umum
Keindahan Alun-alun Kota Gianyar telah menarik animo masyarakat untuk berkegiatan disana. Baik untuk berolahraga, rekreasi, berinteraksi ataupun kreatifitas lainnya. Ramainya Alun-alun juga menandakan kesuksesan pembangunan Alun-alun sebagai ruang terbuka yang bermanfaat bagi masyarakat. Untuk mendukung segala aktifitas positif di Alun-alun, Plt Kasatpol PP Gianyar Made Arianta menghimbau untuk tetap menjaga ketertiban umum.
“Prinsipnya Pol PP tidak membatasi kegiatan positif apapun termasuk senam dan karaoke di Alun-alun sepanjang kegiatan itu tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Made Arianta, Rabu (24/9) saat diminta konfirmasi terkait pemanfaatan Alun-alun Kota Gianyar. Lebih lanjut Arianta menjelaskan bahwa Alun-alun Gianyar dibangun sebagai ruang terbuka untuk masyarakat berkegiatan, baik berolahraga, rekreasi, berintetaksi sosial maupun berkreativitas lainya.
“Sepanjang kegiatan itu positif dan tidak mengganggu kegiatan positif lainya yang sama-sama berlangsung di Alun- alun, maka pemerintah mempersilahkan. Mengingat Alun- alun adalah fasilitas umum yang berdampingan dengan pemukiman warga dan pusat kegiatan lainya, diharapkan juga kegiatan yang dilaksanakan disana tetap memperhatikan ketentuan ketertiban umum,” lanjutnya.
Bahkan sebelumnya, Plt Kasatpol PP Arianta sudah melakukan musyawarah dengan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan komunitas senam dan karaoke yang sepakat menyusun aturan bersama mengenai pemanfaatan fasilitas umum yang ada di kawasan Alun-alun Gianyar. Salah satunya seluruh kegiatan wajib dilaksanakan di dalam area Alun-alun, serta fasilitas yang ada dapat digunakan oleh siapapun tanpa adanya kavling dan seluruh pengguna wajib menjaga fasilitas serta keamanan.
Komunitas senam dan karaoke yang mengikuti musyawarahpun sepakat untuk melaksanakan kegiatan rutin harian tidak melewati pukul 20.00 wita dalam memanfaatkan sound yang besar. “Dengan adanya kesepakatan aturan bersama diharapkan aktivitas masyarakat di Alun-alun dapat berjalan dengan tertib aman serta memberikan kenyamanan bagi semua pihak,”pungkasnya.
Senada dengan Plt Kasatpol PP, Sekda Gianyar Gusti Bagus Adi Widhya Utama mengatakan bahwa tidak ada larangan pemanfaatan Alun-alun, bahkan dirinya mendukung kegiatan masyarakat di Alun-alun. “Sesuai arahan Bapak Bupati, Pemkab Gianyar tidak melarang pemanfaatan Alun-alun untuk berkegiatan, bahkan kami mendukung kegiatan masyarakat selama itu positif, dan tidak merusak taman serta turut menjaga kebersihan dan ketertiban umum,”ujarnya.