26 September 2025

Hari Kedua, DP3AP2KB Sosialisasikan ke Kecamatan Tampaksiring Ubud Tegalalang dan Payangan

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Gianyar kembali menggelar Sosialisasi Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dan Perkawinan Anak di Ruang Rapat MDA Gianyar, Jumat (26/9) pagi. Namun yang menjadi sasaran ialah Kecamatan Tegallalang, Payangan, Ubud, dan Tampaksiring serta Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ( PATBM) yang ada disana.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas P3AP2KB Kabupaten Gianyar A.A Sri Sruti Sundari menyampaikan, bahwa isu kekerasan terhadap anak,Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perkawinan Anak merupakan tantangan yang serius yang masih dihadapi hingga saat ini, ketiganya saling berkaitan dan berakar dari persoalan sosial, ekonomi,budaya serta lemahnya kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak.

“Melalui kegiatan ini kita ingin menguatkan peran serta masyarakat dalam perlindungan anak. Karena perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, akan tetapi merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Kabupaten Layak Anak merupakan bentuk upaya pemerintah untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, mengingat setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Sruti Sundari menekankan bahwa Kabupaten Gianyar dalam rangka pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) di tahun 2024 telah meraih predikat Nindya dan Tahun 2025 perlu ditingkatkan lagi sehingga meraih predikat Utama.

Lebih lanjut dirinya  menjelaskan, penyelenggaraan KLA di Kabupaten Gianyar sudah memiliki payung hukum yaitu Perda Kabupaten Gianyar Nomor 9 tahun 2022 tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. “Perda tersebut merupakan bentuk komitmen bersama yang didukung berbagai pihak, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, beberapa sekolah hingga dunia usaha sudah menjadi ramah anak,”bebernya.

Diharapkan melalui pertemuan ini dapat meningkatkan pemahaman tentang bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak dan dampaknya, serta menjauhi modus-modus TPPO yang semakin kompleks dan tersembunyi, serta menyadari bahaya dari perkawinan anak baik dari segi kesehatan, pendidikan dan masa depan anak itu sendiri.

“Kami juga berharap kegiatan ini menjadi titik awal yang lebih kuat untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Gianyar Layak Anak yang betul-betul berpihak pada hak dan kebutuhan anak. Melalui peran aktif masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya, kita bisa menjadikan desa sebagai ruang tumbuh yang aman bagi anak-anak serta memberdayakan masyarakat di dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dan memberikan ruang positif bagi anak,” pungkasnya.

Tentang


Website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Portal Layanan


Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2025 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .