Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Gianyar menggelar Pelatihan Manajemen Kasus dan Penanganan Kekerasan pada Anak, Rabu (23/9), di Hotel Gianyar, Jalan Manik, Gianyar.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, digelar untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam pencegahan serta manajemen kasus kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan satuan pendidikan. Peserta terdiri dari orang tua murid SMP dan Guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMP se-Kabupaten Gianyar.
Hadir sebagai narasumber dari Kepolisian Daerah Bali, I Ketut Edi Susila, S.H., PS. Kanit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali, serta psikolog dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Bali, Nena Mawar Sari, S.Psi., Psikolog., Cht.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Gianyar, Ni Ketut Widiastuti, SE., MM., mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi antara orang tua, guru, dan pihak terkait mengenai pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, kekerasan terhadap anak merupakan persoalan yang nyata dan dapat terjadi di lingkungan sekitar. Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan sedini mungkin dengan melibatkan berbagai pihak.
“Kekerasan itu seperti gunung es. Yang terlihat mungkin hanya sebagian, sementara masih ada kasus yang tidak terlihat atau tidak dilaporkan. Kita tidak mungkin berharap kasus menjadi nol, tetapi bagaimana kita bisa mencegah dan menekan kasus sekecil mungkin,” ujarnya.
Ia menyampaikan, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 30 kasus, dengan 23 kasus di antaranya merupakan kasus terhadap anak. Data tersebut menjadi salah satu perhatian dalam memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Gianyar.
“Pencegahan bisa kita minimalisir melalui pemahaman, pola asuh yang baik dan langkah-langkah preventif. Orang tua dan guru juga menjadi penghubung penting dalam memberikan informasi apabila menemukan atau mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak,” katanya.
Melalui pelatihan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai sejauh mana proses penanganan kasus dilakukan, termasuk pentingnya mengenali kondisi anak dan mengambil langkah yang tepat ketika terjadi persoalan.
Ni Ketut Widiastuti menekankan bahwa pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan orang tua, guru, lingkungan sekolah dan masyarakat.
DP3AP2KB melalui UPTD terkait juga memiliki peran dalam penanganan dan pendampingan terhadap anak yang membutuhkan perlindungan. Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Gianyar.
“Harapan kami, kegiatan ini dapat membantu kami dalam pencegahan kekerasan terhadap anak. Dengan adanya pemahaman yang sama antara orang tua dan guru, kita bisa lebih cepat melakukan pencegahan maupun penanganan ketika menemukan permasalahan,” pungkasnya.