Disdukcapil dan Diskominfo Gianyar Berkolaborasi Hadirkan Inovasi Pelayanan Adminduk Terintegrasi
Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Berbasis Digital Terintegrasi Desa/Kelurahan di Ballroom Mal Pelayanan Publik Gianyar, Selasa (9/9). Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan kependudukan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akurat, sekaligus memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan dari tingkat desa dan kelurahan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Kepala Dinas Dukcapil Gianyar, I Gusti Ngurah Gede Udayadnya, S.IP., MM., menegaskan bahwa digitalisasi adalah jawaban dari kebutuhan masyarakat di tengah kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. “Masyarakat ingin pelayanan pencatatan sipil hadir di desa. Dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi, kita dorong agar data kependudukan semakin berkualitas, akurat, dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Udayadnya menambahkan bahwa Disdukcapil Gianyar berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam membangun roadmap digitalisasi pelayanan adminduk, yang sepenuhnya diberikan gratis untuk masyarakat.
Layanan digital ini mencakup penerbitan akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), KTP-el, akta perkawinan, akta perceraian, serta akta kematian. “Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan adminduk sehingga data yang dihasilkan valid. Saat ini, yang masih rendah tingkat pencatatannya adalah akta perkawinan dan akta perceraian, sehingga perlu kita dorong bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Aplikasi dan Informatika/e-Government Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gianyar, I Dewa Gede Agung Wahyudi, ST mengatakan Diskominfo Gianyar selaku pengembang aplikasi di lingkungan Pemkab Gianyar menyatakan dukungan penuh terhadap inovasi Disdukcapil.
“Untuk tahap awal, pelayanan online akan segera dipublikasikan untuk tiga layanan. Aplikasi ini akan diuji coba terlebih dahulu, masyarakat cukup ajukan permohonan, sedangkan untuk proses validasi tetap menggunakan aplikasi resmi dari Kemendagri,” terang Dewa Wahyudi.
Sosialisasi ini diikuti oleh perangkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Gianyar, dengan tujuan agar mereka mampu menjadi garda terdepan dalam mendukung pelayanan Adminduk berbasis digital yang lebih dekat dengan masyarakat.