
Keberhasilan Kabupaten Gianyar dalam mengelola dana desa dengan baik telah menjadi sorotan secara nasional, terutama dalam hal ketahanan pangan. Tentunya dengan kebijakan Bupati Gianyar yang mengintegrasikan program ketahanan pangan dalam satu kesatuan yang disebut Puspa Aman (Pusat Pangan Alami, Mandiri, Asri dan Nyaman). Program Puspa Aman di Kabupaten Gianyar diintegrasikan dengan TPS3R sebagai penghasil kompos dan Aku Hatinya PKK sebagai bentuk ketahanan pangan skala rumah tangga.
Keberhasilan tersebut menjadikan Pemkab Gianyar didapuk menjadi narasumber dalam Webinar Pro Pak Tani dengan topik Skema Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Desa Tahun 2023 di Kabupaten Gianyar Provinsi Bali. Yang dilaksanakan oleh Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian bekerjasama dengan Kementerian Desa PDTT.
“Tahun 2022 desa-desa di Kabupaten Gianyar telah memanfaatkan dana desa untuk ketahanan pangan sebesar 22%, dimana capaian ini yang merupakan prosentase tertinggi di seluruh Indonesia,” tutur I Wayan Gede Subayasa Kabid Pemdes Dinas Pemberdaayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar, Kamis (2/2) saat ditemui di kantornya.
Disampaikannya bahwa program ketahanan pangan di Kabupaten Gianyar dimulai dari Tahun 2019, dimana pada tanggal 4 April 2019 Bupati Gianyar meluncurkan program ketahanan pangan yaitu program Puspa Aman.
“Puspa Aman mencakup usaha setiap rumah tangga untuk menyediakan pangan segar dengan memanfaatkan lahan pekarangannya, membangun konektivitas antar rumah tangga, dicirikan dengan adanya rumah bibit bersama yang berfungsi optimal, hingga terwujud penyediaan pangan segar skala kawasan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman, didukung seluruh lembaga pemangku kepentingan terkait,” lanjutnya.
Program Puspa Aman sendiri mencakup pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan, diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal, konservasi genetik pangan (tanaman, ternak, ikan), menjaga kelestarian melalui kebun bibit desa, dan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan Bupati Gianyar tersebut seakan mendapat angin segar setelah tahun 2021 Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan mewajibkan Dana Desa Tahun 2022 dialokasikan minimal 20% Dana Desa diprioritaskan untuk Ketahanan Pangan.
Sementara itu Dirjen Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendesa PDTT Luthfy Latief mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Gianyar tersebut. Mengingat di daerah lainnya menggunakan 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan masih kesulitan . “Regulasi Permendes yang mengatur dana desa ini wajib digunakan untuk ketahan pangan 20% sementara itu di Kabupaten Gianyar mampu melebihi, menurut catatan kami 31 Desember 2022 telah memanfaatkan dana desa sebesar 22,04% yang mestinya minimal 20%,” tegas Luthfy Latief.
Webinar tersebut juga menghadirkan I Wayan Periyadnya selaku Kaur Perencanan Desa, Desa Bakbakan yang menuturkan bahwa kegiatan ketahanan pangan minimal 20% di desa Bakbakan yaitu sebesar Rp. 178.853.323 dimana penggunaannya diperuntukkan pembangunan Jalan Usaha Tani di Subak Bakbakan sebesar Rp. 62.270.989, pembangunan kandang hewan serta pembelian kambing Rp.64.200.000, serta Pengelolaan Pusat Pangan Alami Mandiri Asri dan Nyaman (PUSPA AMAN) sebesar Rp. 52.381.334 yang merupakan kelanjutan dari kegiatan Pembangunan Puspa aman pada tahun 2021.
*teks: abung
Berita Terkait Lainnya
Bupati Gianyar Bersama Wagub Bali Naikkan Patung Tjokorda Gde Agung Sukawati di Pasar Ubud
Kamis 30 Maret 2023
40Peringati HKG ke-51, PKK Gianyar Gelar Lomba dan Parade
Rabu 29 Maret 2023
37Dispusar Gelar Lomba Gemar Membaca
Selasa 28 Maret 2023
44Porsenijar 2023 Kabupaten Gianyar Pertandingkan 31 Cabang Olahraga dan 9 Bidang Seni
Senin 27 Maret 2023
53Pemkab Gianyar Bersama Desa Adat Gianyar Gelar Tawur Agung Kesanga
Selasa 21 Maret 2023