
Bupati Gianyar, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Gianyar tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 556 orang CPNS formasi 2008 dari pelamar umum, tenaga honorer dan Dokter PTT di Balai Budaya Gianyar (12/12).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gianyar, I Made Sukadana menyatakan bahwa dengan pengucapan sumpah dan pemberian SK PNS atau yang dikenal juga dengan SK 100 %, maka 556 orang CPNS resmi berubah status menjadi PNS Pemerintah Kabupaten Gianyar. Menurut Undang-Undang 43 tahun 1999 Pengucapan janji CPNS menjadi PNS dilakukan menurut agama masing-masing, yang diakui oleh pemerintah. Pengambilan sumpah bertujuan untuk mendapatkan PNS yang berakhlak tinggi, disiplin, berdedikasi tinggi, jujur dan bertanggungjawab serta bebas KKN. Selain itu juga dimaksudkan agar setiap PNS memahami kedudukan, tugas dan tanggungjawab serta kode etik yang harus dipegang dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada nusa, bangsa dan negara. Pemberian SK kepada 556 PNS baru juga karena mereka telah lulus dalam mengikuti dilkat prajabatan.
Lebih lanjut pengambilan sumpah dilakukan dalam 3 agama, yakni Hindu dengan rohaniawan Ida Pedanda Grya Gede Beng, Islam dengan rohaniawan H. Gufron, SH, MPdI dan Katolik dengan rohaniawan Romo Agustinus Sugiarto Pr.
Bupati Gianyar dalam sambutannya mengucapkan selamat dan menjelaskan bahwa bahwa pengambilan sumpah merupakan suatu yang sangat sakral dan suci, karena setiap kalimat sumpah/janji yang diucapkan mengandung makna yang mendalam dan sebagai landasan kuat dalam melaksanakan tugas, yang pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat.
Bupati Gianyar meminta kepada PNS yang baru disumpah sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat hendaknya peka terhadap perubahan-perubahan yang berkembang secara dinamis pada masyarakat dan bisa mengantisipasi perubahan tersebut dengan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sehingga diharapkan umtuk terus meningkatkan pengetahuan sesuai dengan kompetensi masing-masing.
Bupati berharap agar para PNS tersebut untuk melaksanakan kewajiban dengan baik, menghindari larangan-larangan, menjaga kode etik PNS, menghormati dan menjunjung tinggi Sapta Prasetya Korpri, tingkatkan profesionalisme kerja, memiliki prinsip yang dapat disumbangkan kepada negara dan menegakkan didiplin kerja sesuai peraturan yang berlaku.(Humas Gianyar)
Berita Terkait Lainnya
Bupati Gianyar Bersama Wagub Bali Naikkan Patung Tjokorda Gde Agung Sukawati di Pasar Ubud
Kamis 30 Maret 2023
40Peringati HKG ke-51, PKK Gianyar Gelar Lomba dan Parade
Rabu 29 Maret 2023
37Dispusar Gelar Lomba Gemar Membaca
Selasa 28 Maret 2023
44Porsenijar 2023 Kabupaten Gianyar Pertandingkan 31 Cabang Olahraga dan 9 Bidang Seni
Senin 27 Maret 2023
53Pemkab Gianyar Bersama Desa Adat Gianyar Gelar Tawur Agung Kesanga
Selasa 21 Maret 2023